Dukung Transparansi, BRMP Jambi Ikuti Rapat Monev Keterbukaan Informasi 2025
KOTA JAMBI – Dalam komitmennya untuk keterbukaan informasi yang transparan, BRMP Jambi mengikuti rapat persiapan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Eviden PPID Kementerian Pertanian 2025 yang digelar secara daring, (15/9).
Rapat ini dilaksanakan oleh Balai Besar Pengembangan dan Penerapan Modernisasi Pertanian (BBPPMP) sebagai langkah awal menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Dari BRMP Jambi, kegiatan diikuti oleh Ketua Tim Kerja Layanan dan Penerapan Modernisasi Pertanian, Dr. Endi Putra, SP., M.Si., Ketua PPID BRMP Jambi, Endang Susilawati, S.Pt., serta tim PPID BRMP Jambi.
Ketua Tim Kerja Penerapan SIP BBPPMP, Ume Humaedah, SP., M.Si., menjelaskan bahwa Monev tahun ini akan menilai sejumlah aspek, mulai dari sarana prasarana layanan informasi publik, komitmen organisasi, hingga ketersediaan informasi yang wajib diumumkan kepada masyarakat.
“Selain itu, tata kelola dan inovasi website PPID juga akan menjadi bagian dari indikator penilaian,” kata Ume.
Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 sendiri merujuk pada amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Rangkaian evaluasi dijadwalkan berlangsung mulai akhir September hingga November ini, mencakup pengisian SAQ mandiri, verifikasi dokumen, penilaian website, hingga wawancara pimpinan unit kerja. Hasil akhir berupa peringkat dan penghargaan akan diumumkan pada akhir November mendatang.
Dengan keikutsertaan dalam rapat ini, BRMP Jambi tegas berkomitmen untuk terus memperkuat layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.